Badan Penyelenggara Jaminan Kualitas Produk Kesehatan (BPKN) Indonesia telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari bahaya yang bisa ditimbulkan oleh produk dan layanan kesehatan yang tidak terjamin kualitasnya.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak terdaftar secara resmi. Mereka juga menggunakan peralatan yang tidak steril dan tidak memenuhi standar keamanan. Dampak dari menggunakan layanan klinik kecantikan abal-abal bisa sangat berbahaya bagi kesehatan, seperti iritasi kulit, infeksi, bahkan kerusakan permanen pada kulit.
Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lainnya yang bisa menyebabkan masalah kesehatan serius seperti kerusakan kulit, kanker, dan masalah kesehatan lainnya.
BPKN mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin resmi klinik kecantikan sebelum melakukan perawatan. Pastikan klinik tersebut memiliki dokter yang berkompeten dan peralatan yang steril. Selain itu, konsumen juga disarankan untuk memeriksa label produk kecantikan dan memastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, masyarakat bisa terhindar dari risiko kesehatan yang serius. Selalu prioritaskan kesehatan dan keamanan dalam memilih layanan kesehatan dan produk kecantikan. Jangan mudah tergiur dengan harga murah dan janji-janji yang tidak masuk akal. Sebagai konsumen, kita memiliki hak untuk mendapatkan produk dan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal.