Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Kemenpar yang dilaksanakan pada hari ini.
Dalam rapat tersebut, Kemenpar mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat program-program pariwisata di Indonesia. Menurut Menteri Pariwisata, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan promosi pariwisata, infrastruktur pariwisata, serta pengembangan destinasi pariwisata di berbagai daerah.
Anggota Komisi VII DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik pengajuan tambahan anggaran dari Kemenpar. Mereka menyatakan bahwa pariwisata merupakan sektor yang strategis bagi perekonomian Indonesia, sehingga peningkatan anggaran untuk mendukung pengembangan pariwisata merupakan langkah yang tepat.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata. Mereka menekankan perlunya koordinasi yang baik antara Kemenpar dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program-program pariwisata dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan direalisasikan. Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19 serta meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap perekonomian nasional.