Pemerintah Indonesia telah resmi mendaftarkan rendang ke UNESCO untuk pengakuan global sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk melestarikan dan menghargai kekayaan budaya Indonesia yang telah ada sejak zaman nenek moyang.
Rendang sendiri merupakan salah satu masakan khas Indonesia yang sangat populer di dalam maupun luar negeri. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, daun jeruk, dan santan, yang kemudian dimasak hingga kuahnya mengering dan daging menjadi empuk. Rendang memiliki rasa yang kaya dan gurih, serta tekstur daging yang lembut dan meresap rempah.
Dengan mendaftarkan rendang ke UNESCO, diharapkan masakan khas Indonesia ini dapat diakui secara global sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.
Menbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nadiem Makarim menyambut baik langkah ini dan mengatakan bahwa rendang merupakan salah satu dari banyak warisan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan. Ia juga menekankan pentingnya melestarikan keberagaman budaya Indonesia agar dapat terus dikenal dan dihargai oleh generasi mendatang.
Dengan demikian, mendaftarkan rendang ke UNESCO adalah langkah yang tepat dalam upaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia. Semoga dengan pengakuan global ini, rendang dapat terus dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat dunia serta menjadi salah satu warisan budaya tak benda yang mendapat penghargaan yang layak.