Budaya tempe, salah satu warisan budaya Indonesia yang kaya akan sejarah dan tradisi, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Tempe merupakan makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan bantuan kapang Rhizopus oligosporus. Makanan ini memiliki nilai gizi tinggi, rendah lemak, dan tinggi protein, sehingga banyak dijadikan sebagai alternatif makanan sehat bagi masyarakat Indonesia.
Proses pembuatan tempe sendiri telah menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak zaman dahulu. Para ibu rumah tangga turun temurun telah mengajarkan cara membuat tempe kepada generasi selanjutnya, sehingga proses ini telah menjadi tradisi yang dilestarikan hingga saat ini. Selain itu, tempe juga telah menjadi bagian penting dalam budaya kuliner Indonesia, dengan berbagai macam olahan tempe yang khas dan lezat.
Pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian dan penyebaran nilai budaya Indonesia ke dunia internasional. Dengan diakui oleh UNESCO, diharapkan tempe dapat semakin dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat dunia, serta memberikan dorongan bagi pelestarian warisan budaya Indonesia lainnya.
Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia, terutama para pembuat tempe. Dengan dikenal oleh masyarakat internasional, permintaan terhadap tempe juga diharapkan meningkat, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi para produsen tempe untuk mengembangkan usahanya.
Dengan demikian, pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya pelestarian, penyebaran, dan peningkatan nilai budaya Indonesia. Semoga tempe dapat segera diakui oleh UNESCO dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.