Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di seluruh Indonesia. Program CKG merupakan upaya pemerintah dalam memberikan akses pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.

Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab dalam menyusun rencana pelaksanaan program, mengoordinasikan pelaksanaan program di tingkat kabupaten/kota, serta memastikan bahwa program ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat di wilayahnya.

Selain itu, Dinkes daerah juga bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG. Mereka harus memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkes, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan program.

Dalam rangka melancarkan program CKG, Dinkes daerah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan pihak swasta yang menjadi mitra kerja dalam program ini. Kerjasama yang baik antara Dinkes daerah dengan berbagai pihak tersebut akan mempermudah pelaksanaan program CKG dan memastikan bahwa masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dengan peran yang dijalankan dengan baik oleh Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Pemeriksaan kesehatan secara gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.