Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim baru-baru ini mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan dalam rangka melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbud Nadiem, banyak cagar budaya yang belum terdaftar secara resmi di Indonesia. Padahal, cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas dan sejarah bangsa. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya tersebut.

Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan proses pemetaan dan perlindungan cagar budaya dapat dilakukan dengan lebih efektif. Para ahli tersebut nantinya akan bertanggung jawab dalam mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan merawat cagar budaya di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, Menbud Nadiem juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para ahli cagar budaya dalam upaya melestarikan warisan budaya Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya akan menjadi lebih terarah dan berkelanjutan.

Sebagai negara yang kaya akan budaya, Indonesia memiliki banyak cagar budaya yang perlu dilestarikan. Dengan adanya usulan Menbud Nadiem untuk memiliki ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan menjadi kebanggaan bagi generasi mendatang.