Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan guna memperkuat sektor pariwisata di Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya RUU tersebut, diharapkan regulasi dalam bidang pariwisata dapat lebih baik dan mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam penguatan materi RUU Kepariwisataan adalah mengenai perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Kemenpar berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya di destinasi pariwisata, serta mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Selain itu, penguatan materi dalam RUU Kepariwisataan juga mencakup peningkatan kualitas SDM di sektor pariwisata. Kemenpar akan terus mendorong pelatihan dan pendidikan bagi para pelaku pariwisata, sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.
Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian negara. Kemenpar akan terus bekerja keras untuk memperkuat sektor pariwisata dan menjadikannya sebagai salah satu andalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.